Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Komjen Budi Gunawan: KPK Melakukan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menganggap penatapan tersangka kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pencemaran nama baik.
Komjen Pol Budi Gunawan/Antara
Komjen Pol Budi Gunawan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menganggap penatapan tersangka kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pencemaran nama baik.

"Saya sudah berkonsultasi juga, kemungkinan besar juga akan dilakukan pelaporan pencemaran nama baik dari segi UU ITE," katanya di Mabes Polri, Kamis (22/1/2015).

Oleh karena itu, pihaknya sedang mempelajari hal tersebut. "Dalam opini yang berkembang, seolah-olah dia [Budi Gunawan] sudah bersalah," katanya.

Menurutnya, dengan penetapan tersangka oleh KPK membuat kliennya merasa terbebani dan bersalah.

"Pak SDA (Suryadharma Ali) sekarang sudah berapa bulan enggak dipanggil KPK," katanya.

Hukum adalah kepastian, jangan menunda. Pihaknya akan membuktikan KPK tebang pilih dalam menentukan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper