Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Transportasi Umum, Ojek Tidak Mungkin Berasuransi

Bukan Transportasi Umum, Ojek Tidak Mungkin Berasuransi
Ilustrasi Ojek/wikipedia
Ilustrasi Ojek/wikipedia

Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan pengendara dan penumpang ojek yang mengalami kecelakaan di jalan raya tidak mungkin mendapatkan perlindungan asuransi karena tidak dikategorikan sebagai transportasi umum.

"Ojek yang kecelakaan tidak akan bisa mengklaim asuransi karena ojek bukan transportasi umum yang resmi. Undang-undang tidak memasukkan ojek sebagai salah satu alat transportasi umum," kata Tulus Abadi dihubungi di Jakarta, Rabu.

Tulus mengatakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan angkutan umum harus memiliki kabin yang tertutup. Karena itu, dari bentuk dan tipenya, sepeda motor tidak akan bisa dikategorikan transportasi umum. Menurut Tulus, ojek memang dianggap sebagai salah satu solusi untuk menembus kemacetan di jalan raya karena bentuknya yang ramping.

Namun, harus disadari bahwa sepeda motor bukanlah alat transportasi yang aman. "Ojek dianggap sebagai transportasi umum yang cepat dan murah. Sebenarnya juga tidak bisa dikatakan murah karena dalam beberapa kasus justru bisa lebih mahal daripada taksi," tuturnya. Karena itu, kata Tulus, pemerintah harus membatasi dan menekan pertumbuhan ojek.

Negara harus hadir dalam melindungi warga negaranya di jalan raya dengan membatasi ojek, bukan dengan cara melegalkannya sebagai kendaraan umum. "Yang terjadi saat ini adalah justru ojek dilindungi oleh oknum aparat dengan menyetor sejumlah uang. Semakin banyak oknum yang melindungi, maka keberadaan ojek akan semakin banyak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper