Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktur AXA Mandiri Dipanggil KPK

Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno telah dipanggil tim penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno telah dipanggil tim penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah, Rabu (14/1/2015)./JIBI
Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno telah dipanggil tim penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah, Rabu (14/1/2015)./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA --‎ Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno telah dipanggil tim penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha Arry akan diperiksa sebagai saksi untuk terpidana Muhammad Nazaruddin selaku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MNZ (M.Nazaruddin)," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

‎Sebelumnya, dalam persidangan ‎kasus dugaan suap Wisma Atlet, terungkap melalui kesaksian Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bahwa Muhammad Nazaruddin diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli saham maskapai Garuda Indonesia.

Yulianis sempat menyatakan bahwa Muhammad Nazaruddin telah‎ memborong saham maskapai Garuda Indonesia dengan total saham senilai Rp300,8 miliar pada tahun 2010 lalu. Namun, pembelian tersebut tidak langsung melalui Nazaruddin tetapi melalui lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup.

Atas perbuatannya, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)‎.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper