Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotel di Jogja Dilarang Perang Tarif

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewanti-wanti hotel agar tidak melakukan perang tarif pada tahun ini meskipun kondisi industri perhotelan setempat sedang menghadapi cobaan.

Kabar24.com, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewanti-wanti hotel agar tidak melakukan perang tarif pada tahun ini meskipun kondisi industri perhotelan setempat sedang menghadapi cobaan.

Ketua PHRI DIY Istidjab mengatakan dua cobaan yang cukup telak menimpa industri perhotelan mulai 2014 dan berlanjut pada 2015 adalah pelarangan rapat di hotel untuk instansi pemerintah serta ratusan hotel baru yang telah mendapatkan izin dan memulai operasionalnya pada 2014 dan 2015.

Dia menyebutkan pelarangan rapat di hotel serta pembatasan menginap di hotel untuk instansi pemerintah menyebabkan porsi kue untuk industri perhotelan di DIY menyusut hingga 40%. Pasalnya, sebanyak 40% bisnis hotel di DIY bergantung pada kegiatan MICE yang diselenggarakan oleh pemerintahan.

Hanya 60% yang bergantung pada kunjungan wisatawan. Padahal, ujarnya, jumlah pemain di industri semakin banyak seiring dengan pemberian izin dan proses pembangunan sekitar 110 hotel baru di DIY. Sebanyak 30 di antaranya sudah menyelesaikan pembangunan dan beroperasi. "Kompetisi di tahun ini diperkirakan akan ketat. Kami imbau para pengusaha hotel tidak banting harga," ujarnya kepada JIBI, Kamis (1/1).

Dia menegaskan telah menetapkan tarif batas bawah untuk industri hotel, yakni minimal Rp500.000 untuk hotel bintang 5, Rp400.000 (bintang 4), Rp300.000 (bintang 3), Rp250.000 (bintang 2), dan Rp150.000 (bintang 1). "Artinya tidak boleh lebih rendah dari tarif yang telah ditentukan itu," ujarnya.

Di sisi lain, tambahnya, masih ada realitas penjualan sejumlah hotel yang mewarnai industri perhotelan di DIY menjelang pergantian tahun ini. Menurut dia, beberapa pengusaha hotel memilih menjual hotelnya untuk mencari keuntungan cepat.

Sejumlah hotel di beberapa kawasan destinasi wisata seperti Dagen, Prawirotaman, Wirobrajan, dan Gowongan telah ditawarkan kepada investor dan beberapa di antaranya telah laku terjual. "Kami melihat itu [penjualan hotel] seperti orang yang hanya berbisnis properti, bukan bisnis hotel. Memang itu hak mereka, tetapi sesungguhnya kami menyayangkan," katanya.

Dia mengemukakan tingkat hunian hotel di DIY saat ini sampai dengan Minggu (4/1) masih tergolong bagus. Hal itu karena periode liburan panjang (long weekend) yang jatuh bertepatan dengan perayaan Natal (25/12) dan Tahun Baru (1/1) yang berlanjut dengan momen Maulid Nabi SAW (3/1).

Dia memaparkan rata-rata tingkat hunian hotel di ring 1 kawasan Malioboro pada musim liburan kali ini mencapai 90%, di ring 2 mencapai 80%, ring 3 sekitar 70%, dan untuk hotel non bintang sekitar 60%. Namun demikian, selepas musim liburan panjang, Istidjab mengemukakan industri hotel di DIY mengalami musim rendah tingkat kunjungan (low season). "Untuk 2015, tanpa MICE dari goverment kemungkinan besar tingkat huniannya hanya 50% saja," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper