Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia amat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam memperjelas status Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Dalam sidang yang digelar Selasa (30/12/2014) lalu, DK PBB gagal mengesahkan rancangan resolusi atas konflik Palestina. Pada pertemuan yang digelar di New York itu, DK PBB tidak mampu mencapai 9 suara negara anggota DK, dan hanya memperoleh 8 suara.
"Pemerintah Indonesia terus mendesak DK PBB untuk mendorong penyelesaian secara damai konflik Palestina dan Israel, sesuai dengan prinsip two-State solution," ungkap penyataan Kemenlu RI yang dipublikasikan Rabu (31/12/2014).
Padahal, DK PBB bertanggung jawab memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Tidak disahkannya Ranres Palestina, menurut Pemerintah RI, merupakan kegagalan DK PBB dalam menjalankan mandatnya.
Selama ini, Pemerintah Indonesia memang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk membentuk negara berdaulat dengan Jerusalem Timur sebagai ibukota. Untuk itu, Indonesia mendorong Israel untuk menghentikan pendudukan ilegal di Palestina.
"Indonesia juga terus mendukung penguatan kapasitas Palestina dalam persiapan menuju kemerdekaan. Hal ini diberikan antara lain secara bilateral maupun melalui New Asia-Africa Strategic Partnership (NAASP) dan Conference on Cooperation among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD)," ungkap rilis tersebut.
Adapun, rancangan resolusi yang disidangkan kemarin disponsori oleh Liga Arab, yang mendesak pengesahan rancangan resolusi selambat-lambatnya pada 2017. Liga Arab juga mendesak diselenggarakannya perundingan antara Pemerintah Palestina dan Israel.