Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Batasi Operasional Kendaraan Tidak Laik Jalan

Kendaraan yang tidak laik jalan diimbau untuk tidak dipaksakan untuk dioperasikan guna mencegah terjadinya kemacetan menyusul membanjirnya kendaraan selama musim libur saat ini.

Kabar24.com, BATU-Kendaraan yang tidak laik jalan diimbau untuk tidak dipaksakan untuk dioperasikan  guna mencegah terjadinya kemacetan menyusul membanjirnya kendaraan selama musim libur saat ini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Achmad Rudianto, mengatakan selama musim libur Natal dan Tahun Baru jumlah kendaraan baik roda dua maupun empat termasuk bus dan truk yang melintas ke Batu menunjukkan peningkatan yang drastis.

Dari data Polres Batu jumlah mobil yang melintas di kota Batu  diperkirakan mencapai 6.500 unit dan roda dua sebanyak 7.000 unit setiap harinya. Sehingga membludaknya arus kendaraan tersebut membuat Batu mengalami kemacetan saat libur Tahun Baru seperti saat ini.

“Banyaknya kendaraan yang masuk menyebabkan arus-lalu lintas cenderung padat merayap. Pada pagi hingga siang hari didominasi kendaraan yang akan masuk ke kota Batu, sedangkan pada sore hingga malam didominasi kendaraan yang meninggalkan kota Batu,” kata Rudianto, Senin (29/12/2014).

Untuk mengurai kepadatan arus lalu-lintas di jalan utama, khususnya di pertigaan Pendem, diberlakukan pengalihan arus buka tutup. Kendaraan dari arah pertigaan Karangploso kecamatan Karangploso kabupaten Malang sengaja ditutup, sehingga kendaraan dari arah Surabaya diarahkan melalui jalur Kali Lanang hingga pertigaan Bendo Sidomulyo kecamatan/kota Batu.

 “Terkait dengan maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan seperti jalan  Sultan Agung, jalan Dewi Sartika dan jalan raya Oro-oro Ombo Dishub sudah bekerja sama dengan Polres Batu untuk menertibkannya,” ujarnya.

Kapolres Batu, Windiyanto Pratomo, mengatakan  akan bersikap tegas dengan mengurangi pemakaian badan jalan untuk parkir karena akan berdampak pada kemacetan lalu-lintas.

“Dalam hal ini Dishub juga harus mengatur para juru parkir. Kalau memang liar agar ditertibkan,” tambah dia.

Tidak hanya itu kendaraan yang tak laik jalan karena berpotensi mogok juga akan ditertibkan. Pihaknya meminta kalau memang tidak layak jalan agar tidak dipaksakan untuk naik ke kota Batu yang kondisinya menanjak.

Untuk menghindari kemacetan akibat kendaraan berat seperti truk dan tronton, pihaknya telah mengirim surat ke Dishub kota Batu agar melakukan penertiban. Mengingat kelas jalan utama di kota Batu hanya kelas III. Namun kenyataannya banyak truk besar dan tronton yang melintas.

“Sehingga jangan sampai kejadian mogoknya tronton selama dua hari satu malam di jalan Ir Soekarno yang mengakibatkan kemacetan panjang terulang,” sambungnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper