Korut Tak Mau Kirim Diplomat ke Sidang DK PBB
Kabar24.com, JAKARTA -- Korea Utara, Jumat (19/12/2014) mengatakan tidak akan mengirim satu wakil pun ke sidang Dewan keamanan PBB pekan depan untuk membicarakan catatan hak asasi manusia negara itu dan membawa masalah itu ke Pengadilan Pidana Internasional.
Dewan beranggotakan 15 negara itu Senin akan melakukan sidang pertamanya mengenai situasi di Korut, kendatipun ada keberatan dari China--sekutu utama Pyongyang--dan Rusia.
"Kami tidak dapat mengakui sidang Dewan Keamanan itu. Mandatnya bukan menyangkut hak asasi manusia," kata penasehat politik Kim Song dari misi Korut di PBB.
"Kami tidak akan hadir," katanya.
Sidang itu akan diselenggarakan beberapa hari setelah Majelis Umum PBB mensahkan satu resolusi yang menyerukan Dewan Keamanan PBB memperimbangkan untuk mengajukan catatan hak asasi manusia Korut ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sepuluh dari 15 anggota dewan itu mendesak Korut masuk dalam agenda sidang, tetapi Rusia dan Tiongkok menegaskan bahwa masalah hak asasi manusia seharusnya dibicarakan di Dewan HAM PBB dan bukan di Dewan Keamanan.
Sampai sekarang , dewan membidik program nuklir Korut sebagai satu ancaman pada perdamaian internasional, tetapi ruang lingkupnya meluas sampai hak asasi manusia setelah penyiaran satu laporan penyelidikan komisi itu.
Penyelidikan selama setahun itu mendengar keterangan saksi dari para warga Korut di pengasingan dan dokumentasi satu jaringan luas dari kamp-kamp penjara yang menahan sekitar 120.000 narapidana dan kasus-kasus penyiksaan, pengeksekusian seketika dan perkosaan.