Kabar24.com, TEXAS--Microsoft Corp setuju mengakhiri sengketa paten dengan VirnetX Holding Corp dengan membayar senilai US$23 juta kepada perusahaan komunikasi tersebut. Demikian dilaporkan Bloomberg dalam lamannya Senin (22/12).
VirnetX sebelumnya menggugat Microsoft atas keamanan jaringan komunikasi.
Tindakan tersebut merupakan penyelesaian sengketa yang kedua dimana kedua perusahaan berhasil mencapai kesepakatan paten. Sebelumnya pada 2010, Microsoft telah membayar US$200 juta.
Di bawah kesepakatan baru, lisensi yang dimiliki Microsoft akan diperluas, mengurangi kemungkinan tuntutan hukum lebih lanjut, demikian pernyataan perusahaan 19 Desember.
US$23 juta dari Microsoft yang berbasis di Washington bernilai 10 kali lipat lebih besar dari lisensi yang diklaim VirnetX pada 2013.
VirnetX, yang berbasis di Zephyr Cove, Nevada, mendapat semua pendapatan dari hak paten.
Kesepakatan itu dicapai setelah Hakim Distrik AS Leonard Davis di Tyler, Texas, memerintahkan VirnetX memberikan definisi untuk istilah kunci dalam paten.
Perintah tersebut adalah bagian penting dari litigasi paten karena membantu kedua belah pihak mengukur kemungkinan perdamaian.
"Kami sangat senang telah mencapai kesepakatan dengan Microsoft Corporation," kata Chief Executive Officer VirnetX Kendall Larsen dalam sebuah pernyataan.
Microsoft juga mengatakan itu senang dengan kesepakatan.