Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sulut Serahkan DIPA Rp7,4 Triliun

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang menyerahkan 512 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 senilai Rp7,4 triliun kepada para bupati/wali kota di daerah tersebut.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang./JIBI
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang./JIBI

Bisnis.com, MANADO—Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang menyerahkan 512 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 senilai Rp7,4 triliun kepada para bupati/wali kota di daerah tersebut.

Menurutnya, DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat yang terdiri dari kantor pusat dan instansi vertikal di daerah berjumlah 396 DIPA dengan nilai Rp6,9 triliun. Adapun DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah (pemda) terkait dengan dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama berjumlah 116 DIPA dengan nilai Rp476,1 miliar.

Sementara itu, DIPA dana transfer ke daerah dan desa untuk tahun anggaran 2015 ditetapkan sebesar Rp10,5 triliun yang terdiri dari dana perimbangan Rp9,05 triliun, dana desa Rp66,5 miliar, serta dana transfer lainnya Rp1,04 triliun.

“Dana transfer lainnya terdiri dari tunjangan profesi guru, dana tambahan penghasilan guru, BOS [bantuan operasional sekolah], dana insentif daerah, serta dana proyek pemda dan desentralisasi,” katanya dalam acara penyerahan DIPA tahun anggaran 2015 di Graha Bumi Beringin Manado, Sabtu (20/12/2014).

Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2014, alokasi DIPA tahun depan mengalami peningkatan yang cukup signifikan termasuk dana transfer secara nominal.

Dia mengatakan DIPA tahun anggaran 2015 bernilai penting dan strategis, mengingat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015 disusun dan disepakati oleh pemerintah dan DPR 2010-2014 untuk dilaksanakan oleh pemerintah periode 2015-2019.

“Ini berarti, APBN 2015 merupakan awal dari periode pembangunan jangka menengah 2015-2019 dan awal dari pemerintahan Jokowi-JK,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sarundajang mengharapkan dukungan bupati/wali kota untuk mendukung pelaksanaan pemerintah pusat.

Terkait dengan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), terutama kebijakan penghematan konsumsi, Sarundajang meminta bupati/wali kota melanjutkan kebijakan kendaraan operasional pemda menggunakan BBM nonsubsidi.

Hal itu disebabkan pemerintahan Jokowi-JK telah mengambil kebijakan strategis berupa pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif, melalui penyesuaian harga BBM bersubsidi pada 18 November lalu.

“Seluruh pemda juga diharapkan senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah program dan kebijakan pemerintah demi terwujudnya Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju dan kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional,” tutur sarundajang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper