Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Janji Naikkan Gaji Bupati

Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji akan meningkatkan gaji bupati saat ekonomi stabil dan ruang fiskal dalam APBN melebar seiring penaikan harga BBM bersubsidi.
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji akan meningkatkan gaji bupati saat ekonomi stabil dan ruang fiskal dalam APBN melebar seiring penaikan harga BBM bersubsidi. 

Di sela dialog dengan para bupati seluruh Indonesia, JK mengungkapkan akan memperbaiki gaji pokok bupati yang hanya Rp5 juta/bulan saat perekonomian negara stabil. Tak hanya gaji bupati yang relatif rendah, saat ini gaji Presiden sebesar Rp60 juta, Wakil Presiden Rp40 juta, dan Menteri Rp19 juta. 

"Ini akan kita perbaiki pada saat ekonomi stabil, tidak sekarang," ujarnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2014, Kamis (18/12). 

Kendati gaji pokok relatif rendah, JK menuturkan tetap banyak orang yang mengincar posisi bupati di suatu daerah. Wapres menambahkan pendapatan bupati tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga beragam tunjangan. 

"Kan ada operasional, ada ekstra-ekstra sedikit. Makanya kalau soal gaji, masih banyak yang mau ikut Pilkada. Nanti setelah pengalihan subsidi BBM terasa baru kita ubah," kata JK.

Hal tersebut disampaikan Wapres saat menjawab pertanyaan Bupati Kapahiang Bengkulu Bando Amin. Bando mengatakan gaji bupati saat ini sangat kecil dan pemerintah sudah enam kali menjanjikan kenaikan gaji namun belum juga direalisasikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper