Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meminta warganya untuk mewaspadai peredaran produk kedaluwarsa menjelang Natal dan Tahun Baru 2015.
Tim gabungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sulut memantau ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
Langkah yang dilakukan berupa inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar swalayan di Kota Manado, Selasa (16/12).
Sidak itu dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulut Sanny Parengkuan, Kepala Biro Perekonomian Jane Mendur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw, serta instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP Sulut dan Bulog Divre Sulut.
Saat sidak ke Hypermart Mega Trade Center (MTC), Kota Manado, tim gabungan SKPD tersebut menemukan sejumlah produk makanan yang sudah kedaluwarsa, tetapi pengelola pasar swalayan itu masih tetap memperdagangkannya kepada masyarakat.
Saat menemukan banyaknya barang-barang kedaluwarsa, Kepala Biro Ekonomi Jane Mendur langsung mengambil tindakan tegas dengan menurunkannya dari setiap pajangan.
“Kami menganggap produk-produk makanan tersebut sudah tak layak dikonsumsi karena melewati aturan pemakaian [kedaluwarsa]. Kami terpaksa menyuruh untuk diturunkan dan tidak boleh dijual lagi,” ujarnya, Selasa (16/12).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw menambahkan temuan di Hypermart MTC itu berupa minuman dalam kemasan dan produk makanan yang sudah kedaluwarsa.
Menurutnya, pihaknya tak akan pandang bulu untuk membongkar produk secara acak. Sebab, pengelola seakan ingin mengaburkan informasi tersebut kepada para konsumen.
Sebelumnya, tim gabungan itu juga telah melakukan sidak di swalayan Multimart Ranotana, Freshmart, Jumbo, SPBU Boulevard, dan SPBE Liwas.
Dalam sidak kali ini, pihaknya mengecek persiapan swalayan, baik stok maupun kualitas produk.
“Selain sidak ketersediaan stok kebutuhan pokok, juga kualitas produk, karena peningkatan konsumsi jelang Natal cukup tinggi,” katanya.
Warga Sulut Diminta Waspadai Produk Kedaluwarsa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meminta warganya untuk mewaspadai peredaran produk kedaluwarsa menjelang Natal dan Tahun Baru 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdiyan
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Pesan Natal Megawati: Momen Natal Momentum Berbagi Kasih
18 menit yang lalu
191 Napi Lapas Kelas I Cipinang dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas
26 menit yang lalu