Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bentuk Badan Keamanan Laut

Bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12/2014), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Aparat sedang mengamati kapal bersandar. Presiden Jokowi bentuk Badan Keamanan Laut/JIBI
Aparat sedang mengamati kapal bersandar. Presiden Jokowi bentuk Badan Keamanan Laut/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12/2014), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Sekretaris Kabinet  Andi Wijayanto yang sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru mengatakan Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla

Ia menyebutkan Bakamla  memiliki tugas pokok melakukan patrol keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

“Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu,” kata Andi melalui pesan singkatnya, seperti dimuat situs Setkab, Senin (15/12/2014).

 

Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Guna  meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.

Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut ( Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Kini, dengan terbitnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka BAKORKAMLA telah berubah nama menjadi Bakamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper