Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan menegaskan tidak ada anggaran pembelian aset PT Minarak Lapindo Jaya dalam APBN-P 2015 yang akan diajukan pemerintah ke DPR pada pertengahan Januari 2015.
Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan belum ada pembicaraan soal pembelian aset Lapido di Sidoardjo, Jawa Timur.
Sebelumnya, wacana tersebut digulirkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Basuki mengatakan pemerintah akan mengambil alih sertifikat tanah yang dimiliki oleh Lapindo senilai Rp781 miliar agar perusahaan bisa menuntaskan pembayaran ganti rugi bagi masyarakat terdampak luapan lumpur panas.
"Itu belum ada pembicaraan. Saya tidak tahu ada atau tidak. Yang ada hanya BPLS [Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo]," katanya di Istana Wapres, Jumat (12/12).
Alokasi anggaran pemerintah ke BPLS, kata Bambang, akan digunakan untuk menangani luapan lumpur di lokasi pabrik Lapindo, seperti pembangunan tanggul lumpur.
"Itu untuk maintenance yang terluar, yang terdampak itu," katanya.
Seperti diberitakan, dalam APBN 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp500 miliar untuk BPLS. Adapun kumulasi anggaran yang telah digelontorkan pemerintah ke BPLS diestimasi mencapai Rp3,6 triliunn sejak 2009.