Bisnis.com, MALANG - Ratusan karyawan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) I Kota Malang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor setempat, Kamis (11/12/2014), menuntut perbaikan kesejahteraan.
Karyawan menggelar aksi karena menilai terjadi kesenjangan antara pegawai dan pimpinan (direksi). Selama empat tahun hak pegawai yang diterima belum sebanding dengan tanggungjawab pekerjaan.
Ketua Serikat Pekerja PJT I, Ahmad Yunus, mengatakan karyawan menginginkan adanya pembaruan perjanjian kerja bersama agar tidak ada kesenjangan. “Kami sudah beberapa kali melayangkan protes kepada direksi namun belum mendapat respons positif. Sehingga aksi yang dilakukan karyawan tersebut merupakan akumulasi dari upaya menuntut kesetaraan,” kata Ahmad, Kamis (11/12/2014).
Dalam aksinya karyawan terlihat mengusung atribut dan spanduk bernada kecaman. Aksi yang berlangsung di bawah guyuran gerimis itu tidak menyurutkan para karyawan.
Direktur PJT I, Hariyanto, mengatakan pihaknya sudah berembug dengan manajemen soal tuntutan para pekerja tersebut. Aksi unjuk rasa itu terjadi akibat kesalapahaman. “Selama ini gaji karyawan bukan ditentukan jajaran direksi melainkan Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN),” jelas dia.
Selain itu para pekerja sudah digaji sesuai dengan aturan dan standar upah minimum kota (UMK) yang berlaku. Pemberian tunjangan kepada karyawan selama ini juga berlaku sesuai perjanjian kerja bersama termasuk gaji ke-13, imbalan prestasi, tunjangan hari raya (THR) dan lainnya.
Terkait tertundanya gaji karyawan PJT I pihaknya menegaskan hal itu disebabkan karena pendapatan perusahaan hingga saat ini masih terserap 87% dari rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) tahun 2014.
Sementara pencapaian kerja perusahaan menjadi faktor untuk menentukan gaji karyawan. Perihal kenaikan gaji karyawan 2014 sebesar 10% menurutnya sudah dibahas dalam rapat manajemen dan pekerja pada 8 Desember lalu. “Perusahaan telah menyetujui program kenaikan gaji tersebut dan harapannya bisa terealisasi tahun ini,” ujarnya.