Bisnis.com, SAN FRANCISCO - Burger King Corp. tengah menghadapi risiko gugatan merek dagang di India, seperti diberitakan harian Business Standard.
Pengadilan tinggi The Delhi telah memutuskan bahwa perusahaan India, Burger King Restaurant Pvt. Ltd., akan meminta pembatalan pendaftaran merek kepada Intellectual Property Appellate Board India.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, merek Burger King Corp. milik perusahaan Amerika Serikat harus dibatalkan karena tidak pernah digunakan.
Burger King Corp. mengajukan gugatan pelanggaran pada Agustus. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa perusahaan India telah diam-diam mendaftarkan Burger King India sebagai merek dagangnya.
Jika penjualan hamburger merupakan tulang punggung usaha dari perusahaan AS, Burger King India difokuskan pada masakan bagi kaum vegetarian.