Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaduan Pelanggaran HAM Terus Meningkat

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) memroyeksikan pengaduan kasus pelanggaran HAM akan meningkat signifikan dari sekitar 7.200 pengaduan pada 2013 menjadi 9.000 10.000 pengaduan pada 2015.

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) memroyeksikan pengaduan kasus pelanggaran HAM akan meningkat signifikan dari sekitar 7.200 pengaduan pada 2013 menjadi 9.000 – 10.000 pengaduan pada 2015.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komnas HAM Hafidz Abas saat menghadiri peringatan Hari HAM Internasional yang dihadiri Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Kompleks Istana Kepresidenan, Yogyakarta, Selasa (9/12).

Dia mengemukakan pengaduan yang terkait dengan dugaan kasus pelanggaran HAM akan meningkat pada waktu-waktu mendatang.
Pada 2013, pihaknya menerima sebanyak 7.200 pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.400 di antaranya telah diselesaikan.

Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM semakin menyusut. Pada 2014, pihaknya menerima sekitar 8.000 pengaduan. Jumlah tersebut diproyeksikan akan kembali meningkat pada tahun depan.

“Pada 2015, diperkirakan meningkat menjadi 9.000 – 10.000 pengaduan,” ujarnya.

Namun demikian, dia optimistis penyelesaian pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM akan meningkat pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Di hadapan Jokowi, dia mengingatkan tujuh kasus pelanggaran HAM di masa lampau yang tidak kunjung selesai hingga saat ini.
Antara lain kasus peristiwa pada 1965 dan 1966, peristiwa penembakan misterius pada 1982 dan 1985, peristiwa Talangsari pada 1989, kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, kasus kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti-Semanggi I-Semanggi II, serta peristiwa Wasior dan Wamena 2003.

“Kami sungguh berharap semoga dengan kepemimpinan Bapak [Jokowi], tujuh kasus pelanggaran HAM masa lampau dapat diselesaikan,” katanya.

Dia juga berharap Jokowi dapat mengupayakan kemajuan dan perlindungan kepada kaum minoritas, termasuk pengikut Ahmadiah, serta masyarakat adat yang selama ini kerap menjadi pihak dirugikan dalam penyelesaian kasus-kasus konflik agraria kawasan hutan.

“Semoga ada reformasi kelembagaan pada tubuh Polri, Korporasi, termasuk Pemda, karena ketiga itu yang paling banyak diadukan oleh masyarakat luas kepada Komnas HAM,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper