Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEDAGANG PASAR TRADISIONAL: Pemkot Pekanbaru Evaluasi Tim Yustisi

Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengevaluasi tim yustisi yang bertugas menertibkan sejumlah lokasi bekas pasar, karena banyak pedagang kembali berjualan di lokasi tersebut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengevaluasi tim yustisi yang bertugas menertibkan sejumlah lokasi bekas pasar, karena banyak pedagang kembali berjualan di lokasi tersebut.

Asisten I Sekretariat Daerah Pemkot Pekanbaru M. Noer mengatakan pihaknya mendapatkan laporan tentang beberapa pedagang yang kembali berjualan di sekitar jalan bekas Pasar Pagi Arengka.

"Seharusnya tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di sana, karena sudah ditertibkan beberapa waktu lalu, tapi kenyataannya masuk laporan soal itu [pedagang]," katanya, Senin (8/12/2015).

Noer mengatakan akan memanggil tim yustisi yang bertugas melakukan pengawasan di daerah tersebut, untuk mendapatkan kejelasan situasi terakhir di bekas lokasi pasar.

Seharusnya di jalur yang telah ditertibkan tersebut akan diperbaiki dengan tahapan pengerasan jalan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Setelah proses tersebut selesai, daerah milik jalan yang berlokasi di simpang empat Jalan Soekarno Hatta dan Soebrantas tersebut akan dijadikan jalur lambat untuk mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk.

"Memang pengawasan harus terus dilakukan agar tahapan perbaikan jalur tersebut bisa rampung tepat waktu," katanya.

Kendala lain yang dihadapi Pemkot dalam pengawasan tim yustisi adalah kekurangan personil di lapangan, terutama di sebagian kecamatan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Pekanbaru akan melakukan penerimaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 200 orang pada 2015.

Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan Satpol PP yang direkrut ini akan ditugaskan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru di wilayah dan kecamatan yang belum memiliki Satpol PP.

"Sebagai kota perdagangan dan jasa, banyak potensi pendapatan asli daerah sesuai Perda di kecamatan, tapi sampai saat ini belum maksimal karena kami masih kekurangan anggota," katanya.

Dengan perekrutan anggota baru, pihaknya optimistis dapat melakukan pengawasan baik sebagai tim yustisi maupun pengawasan penegakan Perda untuk memaksimalkan pemasukan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper