Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURIKULUM 2013 DISETOP: Mendikbud Tegaskan Proses Penyempurnaan Tidak Berhenti

Mendikbud Anies Rasyid Baswedan mengatakan proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013, yang selanjutnya akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkan.

Mendikbud Anies Rasyid Baswedan mengatakan proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir.

Dia mengemukakan implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada tahun pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.

"Hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini. Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis.com, hari ini (8/12/2014).

Saat ini sudah 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.

Menurut Mendikbud, sekolah percontohan ini kemudian akan dievaluasi. Setelah dievaluasi kemudian Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada sekolah.

“Laporannya (basisnya) adalah jumlah sekolah yang menjalankan dan bukan jumlah guru yang melakukan pelatihan".

Selain sekolah tersebut, paparnya, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.  “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006".

Kemdikbud mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal a.l. masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.

“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan  buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper