Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Adrinof Chaniago masih merahasiakan jumlah harta kekayaannya yang telah dilaporkan kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sesuai dengan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.
"Kita lihat saja nanti," tutur Adrinof di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Adrinof menuturkan bahwa jumlah harta kekayaannya akan diumumkan KPK pada waktunya nanti. Menurutnya, harta kekayaan yang telah dilaporkan dirinya ke KPK tidak mencapai angka Rp2 miliar-10 miliar.
"Tidak, tidak ada segitu. Nanti diumumkan KPK," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, saat ini sudah ada 17 orang menteri Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN kepada KPK, yaitu:
1. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
2. Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek
3. Menko Perekonomian Sofyan Djalil
4. Menteri Koperasi dan UKM A.A Gede Ngurah Puspayoga
5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
6. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono
7. Menteri Pariwisara Arief Yahya
8. Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
9. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
10. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan
11. Menteri Sekretaris Negara Praktikno
12. Menteri Riset, Teknologi, dan Dikti Mohamad Nasir
13. Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo
14. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
15. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
16. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan.
17. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Adrinof Chaniago
Adrinof Chaniago Masih Rahasiakan Harta Kekayaannya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Adrinof Chaniago masih merahasiakan jumlah harta kekayaannya yang telah dilaporkan kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu