Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMISI III DPR: Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK Ditunda

Komisi III DPR RI menunda pendalaman uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK Robby Arya Brata hingga Kamis (4/12) agar seluruh anggota kelompok fraksi di komisi tersebut mendapat kesempatan melakukan pendalaman dan penilaian.
Sidang DPR /k24
Sidang DPR /k24

Bisnis.com, JAKARTA -  Komisi III DPR RI menunda pendalaman uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK Robby Arya Brata hingga Kamis (4/12) agar seluruh anggota kelompok fraksi di komisi tersebut mendapat kesempatan melakukan pendalaman dan penilaian.

"Kami sepakat menunda pendalaman uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Robby Arya Brata, agar anggota Komisi III dari seluruh fraksi dapat ikut memberikan penilaian," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Benny K Harman, uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK, Busyro Muqodas, sudah dilakukan pada Rabu ini dan anggota Komisi III sepakat untuk melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK Robby Arya Brata pada Kamis (4/12) dengan harapan anggota Komisi III dari seluruh kelompok fraksi dapat hadir.

Dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqodas dan Robby Arya Brata, menurut Benny, anggota Komisi III DPR RI berharap dapat memilih pimpinan KPK yang dapat lebih fokus memberantas kasus korupsi.

"Pada pendalaman uji materi terhadap Busyro Muqodas, anggota Komisi III fokus bertanya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, penundaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Robby Arya Brata didasarkan atas pertimbangan waktunya lebih panjang dan anggota Komisi III memiliki bahan pertanyaan yang lebih fokus dalam melakukan pendalaman.

"Anggota Komisi III sepakat, uji kelayakan dan keptutan dilanjutkan besok mulai pukul 10:00 WIB, agar teman-teman memiliki bahan lebih banyak," katanya.

Benny menambahkan, setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Robby Arya Brata, maka Komisi III langsung melakukan rapat pleno untuk memilih salah satu nama dari dua calon pimpinan KPK.

Pada rapat pleno, kata dia, akan mendengar pandangan dari masing-masing fraksi terkait penilaian terhadap dua calon pimpinan KPK.

Selanjutnya dilakukan pemilihan melalui mekanisme voting tertutup, untuk memilih satu dari dua nama calon.

Calon yang terpilih akan menggantikan posisi Busyro Muqodas sebagai wakil ketua KPK yang akan selesai masa jabatannya pada 8 Desember 2014.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper