Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OECD:Korporasi Besar Dunia Aktif Lakukan Penyuapan. Elit Indonesia Terlibat?

Korporasi-korporasi raksasa tercatat aktif melakukan penyuapan amat terencana untuk merealisasikan proyeknya.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, PARIS -- Korporasi-korporasi raksasa tercatat aktif melakukan penyuapan untuk merealisasikan proyeknya. Di samping itu, penyuapan dilakukan dengan amat terencana karena diketahui oleh divisiSenior Management.

Organisastion for Economics Co-operation and Development (OECD) melalui laporan bertajukInternatinal Bribery Report mencatat proses penyuapan mengambil porsi rata-rata 10,9% dari total nilai transaksi dan mencapai 34,5% dari profit perusahaan atau setara rata-rata US$13,8 juta.

Korupsi menggerogoti aktivitas pertumbuhan, tindakan ini harus diadili.

Pencegajan kejahatan bisnis harus menjadi prioritas perusahaan, ungkap Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria menyertai laporan tersebut, Selasa (2/12).

Untuk itu, Gurria menyampaikan pencegahan penyuapan harus dimulai dari perusahaan dan lembaga pemerintah dengan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam laporan yang sama, OECD mengungkapkan sebagian besar penerima suap adalah pegawai lembaga milik negara (27%), disusul oleh petugas bea cukai (11%), petugas kesehatan (7%) dan petugas pertahanan (6%). 

Tidak diketahui, adakah elit di sebuah negara termasuk yang menerima suap?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper