Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERTAMINA: Subsidi BBM Untuk Nelayan Kewenangan Pemerintah

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) V menegaskan kewenangan untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan berada sepenuhnya di tangan pemerintah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG -- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) V menegaskan kewenangan untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan berada sepenuhnya di tangan pemerintah.

Asisstant Manager External Relations Pertamina MOR V, Heppy Wulansari, mengatakan pihaknya memahami harapan nelayan yang menginginkan adanya subsidi pascapenaikan BBM.

“Hanya saja masalah subsidi tersebut bukan kewenangan Pertamina melainkan pemerintah. Yang jelas pasokan BBM untuk nelayan menjadi prioritas kami,” kata Heppy, Senin (1/12/2014).

Terkait subsidi tersebut, nelayan bisa menyampaikannya kepada pemerintah baik pusat maupun daerah (pemda) dan harapannya ada alokasi anggaran untuk subsidi BBM bagi nelayan di wilayahnya.

Pasca pemberlakuan harga baru, Pertamina telah menginstruksikan ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk terus menjaga stok BBM di level aman.

Juru bicara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Malang, Sudarsono, mengatakan penaikan harga BBM utamanya jenis solar dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter membuat biaya operasional melaut nelayan jadi melambung.

“Nelayan berharap agar pemerintah memberikan subsidi untuk meringankan beban yang ditanggung pascapenaikan BBM,” jelas dia.

Dicontohkan, biaya melaut untuk perahu jenis slerek misalnya membutuhkan sedikitnya 300 liter solar untuk sekali melaut.

Pasca penaikan BBM biaya operasional membengkak menjadi Rp2,2 juta dari sebelumnya hanya Rp1,6 juta.

Besarnya biaya operasional melaut tersebut belum diimbangi dengan harga hasil tangkapan ikan yang cenderung tetap.

Praktis kondisi tersebut menjadi beban yang harus ditanggung nelayan.

Secara umum komoditas laut (ikan) berbeda dengan pertanian yang memungkinkan petani menaikkan harga jual hasil pertanian guna mengimbangi biaya operasional yang tinggi.

“Sementara untuk harga ikan ditentukan dengan sistem lelang,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan guna meringankan biaya operasional nelayan, tidak menutup kemungkinan pemerintah memberikan subsidi.

“Informasinya kementerian kelautan berancang-ancang untuk memberikan subsidi,” tambah dia.

Saat ini jumlah nelayan di Kabupaten Malang sebanyak 3.763 orang.

Dari jumlah itu, 3.100 orang di antaranya beraktivitas di pantai Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Sofi’I
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper