Bisnis.com, JAKARTA - Inisiator hak Interpelasi kenaikan harga BBM dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Mukhammad Misbakhun menegaskan bahwa jumlah anggota DPR penandatangn hak DPR tersebut telah mencapai di atas 100 orang.
Menurut anggota Komisi XI DPR itu, jumlah penandatangan akan terus bertambah setelah mendapat dukungan dari anggota Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya seperti Fraksi Gerindra, PAN dan PKS.
Dia memastikan untuk Fraksi Golkar saja jumlah penandatangan sudah dia ats 50 orang dan kemungkinan sejumlah anggota dari Kaolisi Indonesia Hebat (KIH) ikut menandatanganinya.
“Hingga hari ini sduah di atas 100 orang. Golkar saja sudah di atas 50 orang,” ujarnya terkait dinamika di Gedung DPr tersebut. Dia menambahkan bahwa hak Interpelasi merupakan hak yang sudah melekat pada DPR sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
Menurutnya, Presiden Jokowi memang punya hak untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun demikian, mengalihkan alokasi subsidi itu untuk apa dan bagaimana, itulah yang dipertanyakan, ujarnya.
“Apa yang menjadi dasar hukum pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM dari konsumtif ke produktif, sementara alokasi anggaran itu ada pada subsidi energy,” ujarnya.
Dia mengakui dampak dari kenaikan harga BBM luar biasa. Karena itulah menjadi aneh kalau DPR tidak menggunakan interpelasi, ujarnya.