Bisnis.com, JAKARTA -- KPK mengaku tidak pernah dilibatkan Presiden "Jokowi" Joko Widodo untuk melakukan penelusuran rekam jejak (track record) para calon jaksa agung.
Padahal, KPK sudah menyatakan kesiapannya jika Presiden Jokowi menginginkan KPK untuk melakukan penelusuran track record para calon jaksa agung, seperti menelusuri track record para menteri pada kabinet kerja beberapa waktu lalu.
Penegasan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Senin (24/11/2014).
"Tidak, kami tidak dilibatkan. Kan itu bukan kewajiban KPK juga," tuturnya.
Kendati demikian, Johan Budi mengatakan bahwa semua keputusan untuk memilih jaksa agung adalah hak prerogatif Jokowi selaku Presiden RI.
"Itu hak prerogatif Presiden," kata Johan.
Johan menambahkan bahwa KPK akan melakukan penelusuran track record jaksa agung jika diminta oleh Presiden Jokowi.
"Jangan salah, bahwa tidak ada kewajiban apa pun dari presiden untuk memilih menterinya, jaksa agungnya, untuk harus meminta pendapat KPK," tukas Johan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menunjuk politisi Partai Nasdem, HM Prasetyo sebagai jaksa agung.
Sebelum penunjukkan itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.