Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik pemblokiran sebanyak 830.000 situs porno oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"MUI menghargai dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkominfo," ujar Pejabat sementara Ketua Bidang Pendidikan MUI, Anwar Abbas, di Jakarta, Jumat (21/11/2014), MUI mengimbau Kemenkominfo untuk tetap tegas dengan sikapnya dan tidak mengenal lelah memantau dan menutup setiap situs baru yang dapat merusak moral dan ahlak bangsa.
"Setelah tahu situsnya diblokir, seringkali pengelolanya menyiasati dengan membuat situs baru," tambah dia.
MUI juga mendukung pernyataan Kemenkominfo yang menghendaki agar penyelesaian masalah situs porno ini benar-benar dituntaskan dan diselesaikan secara terpadu, agar daya gebraknya benar-benar bisa dirasakan secara signifikan.
"Kalau hal ini tidak bisa kita lakukan maka kita sangat khawatir, negeri ini akan bergerak ke arah dimana ahlak dan moral anak bangsa akan rusak dan berantakan," ujarnya.
MUI juga meminta pihak-pihak terkait terutama para penegak hukum dapat menyeret oknum yang telah dengan sengaja merusak ahlak dan moral bangsa ke pengadilan.
Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Bisnis Kemenkominfo, Noor Iza, mengatakan permasalahan situs porno harus dituntaskan karena memberi pengaruh buruk bagi masyarakat. Permasalahan itu harus diselesaikan secara terpadu, tidak dapat hanya dibebankan kepada Kemenkominfo.
SITUS PORNO DIBLOKIR: MUI, Terima Kasih Kemenkominfo
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik pemblokiran sebanyak 830.000 situs porno oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
6 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu