Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKSA AGUNG BARU: Ini Alasan Pemilihan Prasetyo Tak Libatkan KPK dan PPATK

Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa tidak ada yang salah dari langkah Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam proses penetapan Jaksa Agung.
HM Prasetyo/partainasdemo250.org
HM Prasetyo/partainasdemo250.org

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo melibatkan KPK dan PPATK dalam proses penyaringan anggota kabinetnya. Namun, kedua lembaga tersebut justru tidak dimanfaatkan ketika Jokowi memilih Jaksa Agung.

Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa tidak ada yang salah dari langkah Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam proses penetapan Jaksa Agung.

JK menegaskan pemerintah harus menghormati asas praduga tidak bersalah dalam menentukan kapasitas calon pejabat.

“Kita juga menghormati asas praduga tidak bersalah, kita tidak boleh dugaan, harus ada buktinya,” kata Wapres di Bina Graha, Jumat (21/11).

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, usai Kabinet Kerja diumumkan, Presiden memutuskan menggunakan perangkat tim penilai akhir (TPA) dalam menyaring calon pejabat.

Presiden dan Wakil Presiden memimpin TPA dan melibatkan menteri terkait.

Dalam proses tersebut, tim bisa meminta laporan intelejen dan laporan tertutup dari instansi lain mengenai calon pejabat.

“Komitmen Presiden, Kabinet Kerja yang melibatkan KPK dan PPATK. Untuk pejabat lain, ada mekanisme clearence yang dilakukan oleh Presiden. Pada dasarnya, mekanisme TPA,” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper