Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKSA AGUNG HM PRASETYO: Didominasi Tanggapan Pesimisme & Negatif

Penunjukan Politikus HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai kian mempertebal keraguan publik atas keseriusan pemerintah membenahi kejaksaan dan memberantas korupsi.
Pelantikan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Pelantikan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Bisnis.com, JAKARTA - Penunjukan Politikus HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai kian mempertebal keraguan publik atas keseriusan pemerintah membenahi kejaksaan dan memberantas korupsi.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting mengatakan rekam jejak karir HM Prasetyo tidak menunjukkan adanya terobosan berarti.

"Selain itu, keterkaitannya dengan partai politik merupakan kompromi yang berpotensi mempengaruhi independensi Kejaksaan sebagai penegak hukum," katanya dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kamis (20/11/2014).

Saat ini, menurutnya, kejaksaan membutuhkan sosok pemimpin yang sangat kompeten mengingat kondisi yang belum terbebas dari tantangan reformasi kelembagaan dalam menjawab persepsi negatif publik.

"Jaksa Agung baru seharusnya merupakan figur yang tidak diragukan independensinya, memiliki visi pembaruan yang jelas, serta siap melakukan terobosan."

Tanpa komitmen tersebut, papar Miko, pembenahan dan pembaruan kejaksaan kian jauh dari harapan. "Sekali lagi, penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung sangat disayangkan. Rekam jejaknya di kejaksaan juga tidak terlalu mentereng," katanya.

Saat ini, Prasetyo resmi memimpin institusi lini depan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. Prasetyo juga telah menyatakan mundur dari Partai Nasdem dan keanggotaan DPR. "Saya sudah menerima pengunduran diri Prasetyo," kata Setya Novanto, Ketua DPR.

Meski demikian, pengunduran diri Prasetyo dari politik diprediksi masih akan menggangu kinerjanya sebagai Jaksa Agung. "Bagaimana pun juga dia berangkat dari partai politik pendukung Jokowi," kata Oce Madril, pakar hukum tata negara sekaligus Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper