Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKSA AGUNG H.M. PRASETYO, Hendardi: Ini Hal yang Buruk

Pengamat demokrasi dan perdamaian menilai penunjukan HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi merupakan hal yang buruk dan sebaiknya di kaji ulang.
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat demokrasi dan perdamaian menilai penunjukan HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi merupakan hal yang buruk dan sebaiknya di kaji ulang.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi mengatakan calon dari internal Kejaksaan dipastikan sulit mempunyai nyali membidik pelanggaran HAM. Sementara calon eksternal sebaiknya memiliki rekam jejak pada isu HAM.

“Jaksa Agung yang baru seharusnya orang yang memiliki integritas pada HAM, mempunyai nyali, dan independen tanpa mudah diintervensi,” ujarnya dalam diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Menurutnya jika dilihat ke belakang, ada dua persoalan besar di Indonesia yaitu korupsi dan pelanggaran HAM. Hendardi menilai korupsi tertangani lebih baik sejak adanya KPK. Sementara persoalan pelanggaran HAM belum ada perbaikan dari pemerintahan sebelumnya.

“Oleh karena itu masalah pelanggaran HAM harus jadi orientasi utama dari Jaksa Agung. Tumpulnya Kejaksaan Agung menjadi penyebab utama impunitas atas penjahat HAM,” bebernya.

Dia menilai banyak kasus yang lolos di pengadilan seperti pelanggaran HAM di Abepura, Timor Timur dan Tanjung Priok, meski telah diadili. Menurutnya, bagi pemerintahan Jokowi yang dikenal dengan Revolusi Mental, maka saatnya menyelesaikan masalah ini.

“Penunjukan Prasetyo bukan cuma berita buruk, tapi mengharukan. Saya kira hal yang kita inginkan terkait penegakan hukum dan penuntasan kasus HAM masa lalu bakal sulit terjadi. Saya kira Surya Paloh yang paling banyak mendapat berkat atas hal ini,” paparnya.

Sekedar informasi, HM Prasetyo merupakan politisi Partas Nasional Demokrat bentukan Surya Paloh, yang juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Hebat, selaku pemenang pemilu. Pria asal Tuban yang lahir pada 9 Mei 1947 itu sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper