Bisnis.com, JAKARTA - Institusi hukum Kejaksaan Agung berpotensi tidak lagi independen dalam menangani kasus-kasus yang mangkrak, setelah politisi Partai Nasdem, HM Prasetyo ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Selain itu menurut aktivis ICW Emerson Yuntho, kejaksaan juga disinyalir akan menjadi lembaga penegak hukum yang rawan diintervensi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam perkara yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.
"Kejagung [Kejaksaan Agung] berpotensi tidak independen dan berpotensi rawan intervensi," tutur Emerson di Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Emerson pesimis, jika Prasetyo telah menjadi jaksa agung, dirinya tidak dapat membawa perubahan dan reformasi di institusi kejaksaan dalam menegakkan hukum.
"Kita juga pesimis jaksa agung dari politisi mampu membawa perubahan atau reformasi di kejaksaan serta mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi ini," tukas Emerson.