Bisnis.com, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akhirnya memutuskan untuk menunda kenaikan pajak penjualan kedua yang sebelumnya ia rencanakan akan diiimplementasikan Oktober 2015 mendatang.
Abe memang berulangkali menyampaikan ia memantau ketat situasi perekonomian sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
“Pemerintah menuda kenaikan pajak penjualan menjadi 10% dari saat ini 8% selama 18 bulan ke depan,” kata Abe dalam sebuah konferensi pers di Tokyo, Selasa (18/11/2014).
Abe menambahkan, resesi yang menimpa Jepang tidak berarti program Abenomics yang ia susun gagal menggenjot pertumbuhan. Seperti diketahui, ekonomi Jepang terkontraksi 1,6% pada kuartal III setelah juga anjlok 7,3% pada kuartal sebelumnya.
Kenaikan pajak penjualan sebesar 3 persentase poin April lalu yang kian membekukan daya beli masyarakat ditengarai menjadi penyebab utama resesi Negeri Matahari Terbit.
Dalam paparannya, Abe berjanji program Abenomics kelak akan mampu menghidupkan kembali ekonomi Jepang dan menarik negara itu dari 16 tahun deflasi.
Keputusan Abe sudah terduga, mengingat sebelumnya ia meminta menteri terkait untuk menyiapkan paket stimulus baru. Pengucuran stimulus tersebut dimungkinkan, mengingat sebagai pemimpin Partai Demokrat Liberal, Abe menguasai lebih dari 60% bangku di parlemen.
Setelah pengumuman PDB kuartal III, Menteri Ekonomi Akira Amari mengemukakan kemungkinan besar pemerintah akan merespons kontraksi dengan mengucurkan paket stimulus sebesar 3 triliun yen atau setara US$26 miliar yang ditujukan untuk pelayanan rumah tangga.
Penundaan kenaikan pajak penjualan ini pun tak luput dari kritik. Abe dipaksa mencari cara lain untuk menekan lambungan utang publik yang nilainya mencapai dua kali PDB Jepang, yang sebelumnya ingin diselesaikannya melalui menaikkan pajak penjualan.