Bisnis.com, JAKARTA - DPR segera mengevaluasi kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan meminta penjelasan pemerintah.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan kebijakan yang berkepentingan dengan publik itu.
“Sebelum reses, kita akan panggil pemerintah untuk menjelaskan kebijakan itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (18/11/2014).
Saat ini, meski nama-nama dari fraksi pendukung KIH belum masuk, Komisi VII sedang membahas intensif terkait kebijakan tersebut. “Tentu DPR punya penghitungan sendiri atas kenaikan harga BBM bersubsidi itu.”
Untuk itu, Setya berharap kepada pemerintah agar lebih kooperatif dengan DPR untuk menjelaskan hulu sampai hilir alasan pengambilan kebijakan penaikan BBM itu. “Sampai sekarang, DPR masih belum menerima alasan dari pemerintah.”
Memang, menurutnya, kebijakan itu merupakan hak dari pemerintah. “Namun DPR sangat berkepentingan untuk tahu peralihan anggaran subsidi BBM. Ini terkait dengan pengalihan alokasi untuk subsidi untuk kesejahteraan rakyat. Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.”
Sementara itu menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, kebijakan pemerintah terkait dengan penaikan harga BBM bersubsidi merupakan bukti bahwa pemerintah mencari jalan pintas dalam mengelola negara.
Menurutnya, banyak cara lain untuk mensejahterakan rakyat tanpa mengurangi subsidi BBM. Misalnya, dengan memperbaharui kontrak karya dengan perusahaan asing, mengembangkan energi alternatif secara serius, serta melakukan aktifitas penambangan migas di wilayah wilayah timur Indonesia yang selama ini belum maksimal.