Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Jaksa Agung Sambangi KPK

Mantan Jaksa Agung, Basrief Arief menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief./JIBI
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Mantan Jaksa Agung, Basrief Arief menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)‎ kepada KPK.

Sesuai dengan ‎undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.

"Mau menyerahkan LHKPN," tutur Basrief di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/11/2014).

Selain menyerahkan LHKPN, menurut Basrief dirinya juga sekaligus akan bersilaturahmi dengan para pimpinan KPK sebagai mitra kerja dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Mau kangen-kangenan," tukas Basrief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper