Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Islah KMP-KIH Disambut Baik

Kalangan eksekutif menyambut baik adanya penandatanganan kesepakatan islah antara Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat karena diyakini bakal memperlancar jalannya roda pemerintahan.
Menteri Perindustrian Saleh Husin./Antara
Menteri Perindustrian Saleh Husin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan eksekutif menyambut baik adanya penandatanganan kesepakatan islah antara Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat karena diyakini bakal memperlancar jalannya roda pemerintahan.

"Dengan rujuknya teman-teman baik saya KIH maupun KIH tentu ini dapat membuat kami yang ada di pemerintah dapat berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di DPR," kata Menteri Perindustrian Saleh Husein di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/11/2014).

Politikus Hanura tersebut sudah tidak sabt untuk melakukan rapat dengar pendapat membahas program pemerintah dengan komisi terkait karena dalam sebulan terakhir politikus Senayan sibuk dengan perseteruan antar kelompok.

"Selama satu bulan ini kan kita belum sempat rapat kerja dengan teman-teman yang ada di DPR sehingga dengan ditandatanganinya rujuk ini, dua kubu yang ada tentu membuat jadi lebih harmonis dengan teman-teman yang ada di DPR," jelas Saleh.

Ketua DPP Hanura non aktif tersebut berpendapat bahwa selama ini tidak ada DPR tandingan seperti yang diperlihatkan oleh kubu KIH. Menurutnya apa yang terjadi di Senayan hanya sekedar perbedaan persepsi yang saat ini telah berhasil dipersatukan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meminta DPR segera bekerja membantu eksekutif dalam menggulirkan program pemerintahan periode lima tahun. Terkait kesepakatan islah dua kubu mestinya segera dilakukan.  

"Misal ada persyaratan UU itu lama lagi, menurut saya harus ada langkah yang signifikan apalagi sebentar lagi ada masa reses," ujar politikus Nasdem tersebut.  

Kesepakatan KMP dan KIH lahir setelah ada kesepahaman tentang revisi UU MPR DPR DPD DPRD tentang hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Ferry menyatakan lebih baik perubahan UU dilakukam belakangan. "Yang harus segera diselesaikan program lima tahun ke depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper