Bisnis.com, BANDA ACEH--Sebanyak enam orang warga Aceh yang ditahan sebagai saksi kasus kapal tenggelam di Pulau Carey, Selangor, Malaysia tiba di Aceh pada hari ini (14/11/2014). Kedatangan keenamnya disambut langsung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Kepulangan keenam warga Aceh tersebut didampingi oleh staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Dino Nurwahyudi dan Muhammad Faisal
Keenam orang tersebut yakni Rizki (27) asal Lhoksumawe, Saifuddin (30) asal Aceh Timur, Affandi Hasan (42) asal Bireuen, Kamaruddin (28) asal Lhoksumawe, Syawal (30) asal Bireuen, dan Ismail Putra (24) asal Aceh Timur.
"Kami akan terus memantau kelanjutan kasus kapal karam tersebut dan bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur agar pelaku yang bertanggung jawab dapat ditemukan," tutur Zaini.
Dino menambahkan, KBRI Kuala Lumpur akan terus mendesak Pemerintah Malaysia untuk memberikan perlakuan adil kepada seluruh warga Indonesia yang berada di sana.
"Hakim terus menyeidiki kasus ini Ada dugaan instansi pemerintahan Malaysia yang terlibat. Kami menghormati hukum yang sedang berjalan," tutur Dino.
Kendati sudah sampai di Aceh, KBRI Kuala Lumpur meminta kesediaan keenam orang tersebut untuk dapat kembali ke Kuala Lumpur jika diperlukan sebagai saksi.
Sebelumnya, kapal karam di perairan Pulau Carey pada 18 Juni 2014. Sebagian besar penumpang kapal merupakan TKI asal Aceh yang pulang untuk merayakan Idul Fitri.
Akibat kejadian tersebut, pemerintah Malaysia menahan 61 orang warga Aceh dengan dugaan keluar dari Malaysia secara ilegal. Dalam peristiwa tersebut, 14 orang meninggal, dan sembilan orang di antaranya merupakan warga Aceh.