Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNP2TKI: 2 WNI Tewas di Hong Kong Bukan TKI

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan 2 orang warga negara Indonesia, yakni Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih yang tewas di Hong Kong, tidak tercatat sebagai TKI.
Kedua WNI ini melanggar undang-undang keimigrasian. /mirror.cu.uk
Kedua WNI ini melanggar undang-undang keimigrasian. /mirror.cu.uk

Bisnis.com, MATARAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan 2 orang warga negara Indonesia, yakni Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih yang tewas di Hong Kong, tidak tercatat sebagai TKI.

Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur mengatakan dari hasil penelusuran, keduanya tidak tercatat sebagai tenaga kerja wanita di Hong Kong, melainkan masuk ke negara bekas koloni Inggris tersebut hanya berbekal visa kunjungan dan pernah menjadi TKW.

"Dari hasil penulusuran kami, Sumarti Ningsih ini masuk ke Hong Kong melalui visa sosial budaya. Sedangkan Lorena alias Seneng Mujiasih ini mantan TKI, namun sudah habis masa kerjanya atau masa izin tinggalnya sudah habis [overstay]," kata Gatot Abdullah Mansyur di sela-sela peresmian gedung baru Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Penempatan dan Perlindungan TKI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (5/11/2014).

Oleh karena itu, berdasarkan fakta dan data yang berhasil dihimpun tersebut, kata Abdullah Mansyur, kedua WNI ini melanggar undang-undang keimigrasian baik yang berlaku di Hong Kong maupun negara asalnya Indonesia.

"Inilah mengapa kami agak kesulitan melacak keberadaan dua WNI ini karena keduanya ternyata tidak tercatat dalam data base TKI yang berkerja di luar negeri," ucapnya.

Meskipun secara hukum melanggar proses keimigrasian, BNP2TKI bersama Kementerian Luar Negeri akan memberikan bantuan kepada pihak keluarga, baik berupa bantuan hukum dan proses kepulangan jenazah dari Hong Kong menuju daerah asal masing-masing.

"Saat ini kami bersama Kementerian Luar Negeri tengah memproses pemulangan kedua jenazah ke Indonesia. Bahkan, kami berharap proses pemulangan jenazah bisa segera mungkin dapat diselesaikan," ujarnya.

Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih diduga dibunuh oleh seorang warna negara Inggris Rurik George Caton Jutting di Hong Kong.

Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih bekerja di Hong Kong selama sekitar 8 tahun. Awalnya wanita berusia 32 tahun itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan menetap di sebuah rumah kos yang letaknya tak jauh dengan tempat tinggal Jutting, si tersangka.

Jasad Jesse alias Ruri awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokong. Namun wanita malang itu meninggal tidak lama kemudian di lokasi kejadian.

Sementara itu, jenazah Sumarti Ningsih ditemukan dalam koper balkon apartemen milik Jutting pada Sabtu 1 November 2014. Dia diduga sudah tewas beberapa hari sebelumnya.

Saat ini, Rurik George Caton Jutting yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap kepolisian Hong Kong. Jutting dihadapkan ke pengadilan di wilayah timur Hong Kong pada Senin. Setelah sidang perdana, pria asal Inggris tersebut akan tetap ditahan dan akan kembali dihadapkan ke depan hakim Pengadilan Hong Kong pada 10 November 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper