Bisnis.com, BANDUNG - Para pengusaha yang ingin menempuh prosedur perizinan diminta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
Demikian disampaikan oleh Bupati Bandung Dadang M Naser saat dimintai komentarnya mengenai penyegelan PT Koin Word Metal (KWM) oleh Satpol PP Kab Bandung akibat dianggap tidak kunjung mengantongi berbagai perizinan, Minggu (2/11/2014).
"Memang perusahaan yang disegel itu sampai sekarang izinnya belum sampai ke meja saya. Ngurus perizinannya ke siapa, kenapa harus ke pihak ketiga dan tidak langsung saja. Harusnya perizinan perusahaan itu ada dimeja saya, tapi tidak ada," kata Dadang.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau para pelaku usaha atau siapapun masyarakat pemohon izin, tidak mengandalkan jasa pihak ketiga atau oknum yang tidak bertanggunjawab. Tapi, dilakukan sendiri dengan menempuh prosedur yang benar.
Diakuinya, tidak sedikit ada perusahaan yang tiba-tiba langsung berizin, padahal izinnya sama sekali belum pernah diproses. Hal ini, akibat banyaknya permohonan izin usaha melalui pihak ketiga.
Apabila ada perusahaan yang tidak mau menempuh prosedur yang benar, dirinya sama sekali tidak keberatan apabila perusahaan tersebut berencana angkat kaki. Sebab, dirinya ingin semua izin ditempuh sesuai aturan.
"Kalau keberatan silahkan pergi, karena izin perusahaan di negara asalnya seperti Korea jauh lebih sulit," ujarnya.
Menurunya, pentingnya izin sesuai prosedur perlu dilakukan, karena pihaknya tidak ingin masyarakat justru yang menjadi korban dari kerusakan lingkungan dari keberadaan sebuah industri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menilai penyegelan industri aksesoris garmen di Kabupaten Bandung merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap investasi.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan seharusnya pemerintah melakukan cara persuasif jika industri tersebut tidak memiliki perizinan. Karena menurunta hal tersebut menyangkut penyerapan tenaga kerja yang ada di industri itu.
“Seharusnya pemerintah tidak langsung menyegel perusahaan. Akan tetapi, mereka melakukan peringatan terlebih dulu,” katanya.