Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa pernyataan akan dibentuknya DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bukanlah sebagai sebuah ancaman bagi parlemen.
Menurutnya, pimpinan DPR dan aturan telah membuka ruang untuk dilakukannya komunikasi politik. Selain itu, sebagai perwakilan rakyat di parlemen, seharusnya KIH menempuh jalur yang sesuai aturan main sehingga tidak perlu membuat DPR tandingan.
“Tidak ada itu (ancaman). Kita mau main aturan atau ancaman. Di DPR seharusnya tidak muncul dewan tandingan karena berbeda dengan ormas yang bisa dibuat sesuka hati,” ujarnya Kamis (30/10/2014). Menurutnya, semua proses di DPR memiliki aturan dan tidak tertutup peluang untuk melakukan komunikasi melalui proses lobi.
Koalisi Indonesia Hebat kemarin menyatakan akan membuat DPR tandingan setelah tidak satu pun kadernya yang terpilih sebagai pimpinan komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pimpinan DPR mengkritik perilaku pimpinan fraksi partai-partai yang tergabung dalam KIH ( PDIP, PKB, Nasdem, dan Hanura) karena tidak mau menyerahkan nama untuk jatah pimpinan komisi maupun AKD.
"Ini lembaga negara (parlemen) bukan ormas. Negara tidak boleh menerima dualisme. Tidak ada itu," ujar Fahri.