Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kembali melakukan manuver dengan membentuk parlemen sendiri atau tandingan buntut atas kekecewaan hasil pemilihan Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.
"Untuk menghindari parlemen yang tidak sehat, kami menunjuk pimpinan DPR sementara serta akan membentuk Pimpinan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan lainnya sendiri," kata Juri bicara KIH Arif Wibowo di gedung Kura-Kura VII Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pihaknya juga akan menyusun pimpinan komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan guna menyelaraskan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Selain itu, dia menyesalkan setiap kali rapat paripurna KIH tidak pernah dianggap dan terkesan dilecehkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) baik dalam pemilihan Pimpinan DPR maupun pimpinan Komisi dan alat kelengkapannya.
Terkait dengan itu, KIH juga akan mengajukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) ke Presiden Jokowi mengenai masalah tersebut serta akan mengkaji ulang Undang-undang MD3.
"Segera diajukan Perppu ke presiden dan mengkaji Undang-undang MD3 karena dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu," tandasnya.
Sementara itu, seperti dikutip Antara, Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat menyatakan, cara-cara yang dilakukan KMP terkesan akan menjatuhkan pemerintahan yang sah melihat bagaimana cara mereka merebut kekuasaan di parlemen.
Sebelumnya, hasil pemilihan pimpinan komisi mulai Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Komisi VI, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi X didominasi orang-orang Koalisi Merah Putih.
Sementara tiga Komisi lainya yakni Komisi V, Komisi VII dan Komisi XI belum dilakukan pemilihan dengan alasan belum lengkap. Dalam penentuan pimpinan komisi tersebut tidak ada satupun anggota dari KIH yang hadir.