Bisnis.com, PADANG - Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) H Mahyeldi menyebutkan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Rasidin Padang perlu pengembangan.
Keperluan tersebut dalam rangka memaksimalkan peran RSUD tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, katanya di Padang, Minggu (26/10/2014).
Namun, dalam menyikapi keperluan tersebut Pemerintah Daerah Padang, menghadapi permasalahan keterbatasan anggaran dalam pembangunan RSUD itu, katanya.
Karena itu, menurut dia, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah, pemda dapat melakukan pinjaman daerah kepada pusat investasi pemerintahan.
Dia menjelaskan adapun salah satu syarat dari pusat investasi pemerintah adalah harus dipenuhi oleh daerah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pinjaman daerah dalam rangka investasi pemerintah.
Sehubungan dengan itu, Wako Padang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pinjaman Daerah Ke Pusat Investasi Pemerintah kepada DPRD setempat.
DPRD Kota Padang dengan membentuk panitia khusus kini tengah membahas ranperda itu dan segera mengesahkannya menjadi perda.
Lebih lanjut, wali kota mengatakan, pengembangan RSUD juga dalam rangka pelaksanaan urusan wajib di bidang kesehatan sebagaimana diamanatkan oleh PP Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, antara pusat, pemerintah provinsi dan perintah kota/kabupaten.