Bisnis.com, DEPOK- Pemerintah Kota Depok pada Oktober tahun ini memberikan asuransi kepada para petugas kebersihan jalan melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Zamrowi mengatakan peran petugas kebersihan jalan cukup besar dalam menjaga kebersihan Kota Depok.
Menurutnya, para petugas itu merupakan ujung tombak kebersihan yang berinteraksi langsung dengan sampah, sehingga perlu diprioritaskan asuransi kesehatannya.
"Mereka juga memiliki peran yang besar bagi cita-cita Kota Depok untuk meraih penghargaan Adipura," katanya seperti dikutip pada laman resmi Kota Depok, Selasa (21/101/2014).
Atas dasar itu, lanjutnya, DKP mulai Oktober ini mulai mendaftarkan para pesapon ke BPJS Kesehatan. Kami mendaftarkan para pesapon ke BPJS, ini merupakan bentuk perhatian kami kepada mereka, ujarnya.
Zamrowi mengatakan sopir dan kenek mobil petugas kebersihan, pemelihara taman, penggali makam dan pegawai non PNS lainnya sebanyak 1400 orang juga didaftarkan.