Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KESEHATAN: Depok Asuransikan Penyapu Jalanan

Pemerintah Kota Depok pada Oktober tahun ini memberikan asuransi kepada para petugas kebersihan jalan melalui BPJS Kesehatan.
DKP mulai Oktober ini mulai mendaftarkan para pesapon ke BPJS Kesehatan. /antara
DKP mulai Oktober ini mulai mendaftarkan para pesapon ke BPJS Kesehatan. /antara

Bisnis.com, DEPOK- Pemerintah Kota Depok pada Oktober tahun ini memberikan asuransi kepada para petugas kebersihan jalan melalui BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Zamrowi mengatakan peran petugas kebersihan jalan cukup besar dalam menjaga kebersihan Kota Depok.

Menurutnya, para petugas itu merupakan ujung tombak kebersihan yang berinteraksi langsung dengan sampah, sehingga perlu diprioritaskan asuransi kesehatannya.

"Mereka juga memiliki peran yang besar bagi cita-cita Kota Depok untuk meraih penghargaan Adipura," katanya seperti dikutip pada laman resmi Kota Depok, Selasa (21/101/2014).

Atas dasar itu, lanjutnya, DKP mulai Oktober ini mulai mendaftarkan para pesapon ke BPJS Kesehatan. Kami mendaftarkan para pesapon ke BPJS, ini merupakan bentuk perhatian kami kepada mereka, ujarnya.

Zamrowi mengatakan sopir dan kenek mobil petugas kebersihan, pemelihara taman, penggali makam dan pegawai non PNS lainnya sebanyak 1400 orang juga didaftarkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper