Bisnis.com, SURABAYA - PT Gala Bumi Perkasa selaku investor pembangunan Pasar Turi siap menerima permintaan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengkaji ulang kontrak kerja sama.
Corporate Communication PT Gala Bumi Perkasa Ady Samsetyo mengatakan pihaknya siap menerima permintaan pemkot, namun kerja sama bersistem Build-Operation-Transfer (BOT) selama 25 tahun yang tidak bisa diubah.
"Dengan sistem BOT ini, pemkot tetap tidak punya wewenang apapun dalam mencampuri urusan Pasar Turi. Kami sepakat untuk renegosiasi ulang kontrak. Ini kan untuk penyempurnaan perjanjian," ujarnya di Surabaya, Kamis (16/10/2014).
Hanya saja, Ady enggan untuk menjelaskan lebih detil poin penyempurnaan apa saja yang dimaksud. Sebagai pengembang, kata dia, Gala Bumi akan tetap menyelesaikan Pasar Turi ini sesuai dengan target.
Rencananya, bekas pusat grosir terbesar se-Indonesia timur akan selesai pada awal tahun depan. Bangunan ini memiliki 9 lantai dengan perwajahan yang lebih mirip mal dibanding pasar.
Ini terlihat dari lantainya yang berbahan granit dengan seluruh ruangan dilengkapi fasilitas air conditioner (AC). "Tapi, agar pembangunan bisa lebih cepat selesai, saya harap pemkot bisa segera membersihkan TPS [tempat penampungan sementara] yang berdiri di sekitar Pasar Turi," katanya.
Anggota DPRD Kota Surabaya, Achmad Zakaria sepakat jika Pemkot Surabaya mengkaji ulang perjanjian dengan investor. Politikus asal PKS ini menyadari bahwa, posisi Pemkot Surabaya sangat lemah ketika berhadapan dengan PT Gala Bumi Perkasa.
Pemkot tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat ketika mengambil tindakan dalam menyikapi Pasar Turi, termasuk soal pengambilalihan. Salah satu klausul yang seharusnya dimasukkan dalam perjanjian adalah, ketika investor tidak memenuhi kewajibannya, sanksi apa yang harus diterapkan.
"Ini yang tidak ada. Kemudian masa pengerjaan bangunan juga tidak disebutkan secara rinci. Bagian hukum Pemkot Surabaya harus me-review perjanjian dengan investor," katanya.