Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Komisi di DPR Tetap 11 Komisi

Sidang paripurna DPR resmi menetapkan 11 komisi dengan jumlah anggota antara 46 hingga 56 anggota per komisi.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA—Sidang paripurna DPR resmi menetapkan 11 komisi dengan jumlah anggota antara 46 hingga 56 anggota per komisi.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan penetapan itu berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dan elemen pimpinan fraksi. “Sebanyak 11 komisi sudah cukup efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya, Kamis (16/10/2014).

Jumlah komisi ini tidak berubah dari periode sebelumnya. Sementara untuk bidang dan mitra kerja masing-masing Komisi, akan ditentukan dalam Rapat paripurna mendatang akan ditentukan setelah presiden terpilih Joko Widodo menentukan proporsi kabinet mendatang.

Fadli Zon yang ikut membacakan komposisi anggota dalam alat kelengkapan mengungkapkan jumlah anggota dalam komisi telah disesuaikan berdasarkan perolehan suara partai dalam pemilihan umum beberapa waktu yang lalu.

Adapun, alat kelengkapan DPR yang lain seperti Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 orang, Badan Kerja Sama Aantar Parlemen (BKSAP) berjumlah 50 orang anggota dan Badan Musyawarah (Bamus) sebanyak 56 anggota, serta Badan Legislasi (Baleg) berjumlah 74 orang anggota. “Untuk Majelis Kehormatan yang dulunya bernama Badan Kehormatan berjumlah 17 orang anggota.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper