Bisnis.com,JAKARTA—Sidang paripurna DPR resmi menetapkan 11 komisi dengan jumlah anggota antara 46 hingga 56 anggota per komisi.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan penetapan itu berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dan elemen pimpinan fraksi. “Sebanyak 11 komisi sudah cukup efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya, Kamis (16/10/2014).
Jumlah komisi ini tidak berubah dari periode sebelumnya. Sementara untuk bidang dan mitra kerja masing-masing Komisi, akan ditentukan dalam Rapat paripurna mendatang akan ditentukan setelah presiden terpilih Joko Widodo menentukan proporsi kabinet mendatang.
Fadli Zon yang ikut membacakan komposisi anggota dalam alat kelengkapan mengungkapkan jumlah anggota dalam komisi telah disesuaikan berdasarkan perolehan suara partai dalam pemilihan umum beberapa waktu yang lalu.
Adapun, alat kelengkapan DPR yang lain seperti Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 orang, Badan Kerja Sama Aantar Parlemen (BKSAP) berjumlah 50 orang anggota dan Badan Musyawarah (Bamus) sebanyak 56 anggota, serta Badan Legislasi (Baleg) berjumlah 74 orang anggota. “Untuk Majelis Kehormatan yang dulunya bernama Badan Kehormatan berjumlah 17 orang anggota.”