Bisnis.com, JAKARTA--Jumlah komisi di DPR akan disesuaikan dengan postur kementerian kabinet Jokowi-JK dan diumumkan setelah pasangan tersebut dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi masih membahas jumlah komisi di DPR. Namun demikian, dia memperkirakan jumlah alat kelengkapan tersebut tidak akan berubah seperti saat ini yang hanya berjumlah 11 komisi.
“Setelah terbentuk dan disesuaikan dengan kementerian Jokowi-JK, maka DPR akan mengumumkan jumlah komisi DPR," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (14/10/2014).
Terkait mengapa jumlah komisi di DPR kemungkinan tidak ditambah, lebih jauh Agus menjelaskan agar anggota DPR bisa langsung bekerja setelah kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla terbentuk.
Menurutnya, susunan para menteri yang ditunjuk oleh presiden dan wakil presiden terpilih akan diumumkan pekan depan. Dengan demikian, anggota DPR langsung punya mitra eksekutif dan langsung bekerja.
Dia yakin struktur kabinet yang dibentuk Jokowi-JK tidak banyak berubah dari struktur kabinet yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi, mitra-mitra komisinya tidak berubah. Kami meyakini postur kabinet tidak mengalami banyak perubahan karena ada Undang-Undang Kementerian Negara. Walaupun postur kabinet berubah, masih bisa diakomodasi dalam komisi yang ada," ujarnya.