Bisnis.com, JAKARTA—Kartu program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan diprediksi akan berubah wujud menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS) di era pemerintahan Joko Widodo.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengatakan perubahan teknis terkait nama kartu tersebut besar kemungkinan hanya karena program pemerintahan baru. “Selebihnya, tidak ada yang berubah,” katanya dalam siaran pers yang dirilis situs resmi DPR, Rabu (8/10).
Menurutnya, skema penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional tersebut tidak akan berubah. Pasalnya, UU No. 40/2004 tentang SJSN sudah berjalan dengan bagus. “Kalau berubah, harus mengamandemen UU tersebut.”
Terkait dengan perubahan nama kartu tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir bahwa JKN yang ada dalam BPJS yang sudah berjalan itu akan berubah atau malah dihapus, mengingat tidak sedikit masyarakat yang sudah terlanjur membuat Kartu Jaminan Kesehatan Nasional tersebut dengan membayar sejumlah premi setiap bulannya.
Pada intinya, pemerintahan Jokowi nanti tidak boleh satu orang pun yang tidak terlayani dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan. “Jadi kami menjamin tidak ada yang berubah dari program tersebut, termasuk BPJS-nya, tapi kami akan terus memperbaikinya.”