Bisnis.com, WASHINGTON--Amerika Serikat menilai Swedia melakukan langkah "prematur" dengan mengakui Palestina sebagai negara baru
"Kami berpendapat bahwa pengakuan internasional untuk negara Palestina adalah hal yang prematur," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Jen Psaki, kepada para wartawan yang bertanya soal keputusan Swedia.
"Kami memang mendukung kemerdekaan Palestina, namun hal itu hanya bisa diraih melalui jalan perundingan, penyelesaian persoalan stauts, dan pengakuan mutual dari kedua pihak," tambahnya Jumat (3/102014) waktu setempat.
Menurut Psaki, Israel dan Palestina harus menjadi pihak "yang sepakat dengan syarat-syarat bagaimana mereka hidup berdampingan di masa depan sebagai dua negara." Dalam perhitungan AFP, ada setidaknya 112 negara yang mengakui negara Palestina.
Pada hari yang sama, Swedia secara resmi mengakui Palestina dan mengatakan bahwa langkah tersebut ditujukan sebagai bagian dari solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Selain Swedia, negara anggota Uni Eropa lain yang mengakui Palestina adalah Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia, dan Rumania.
Sebelumnya, Perdana Menteri Swedia Stefan Loefven dalam acara pelantikan jabatan di hadapan parlemen mengatakan bahwa "solusi dua negara memerlukan pengakuan mutual dan niat baik untuk hidup berdampingan secara damai."
Pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan dengan menghormati "tuntutan wajar dari warga Palestina dan Israel terkait hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan hidup secara aman," kata Loefven.
Pada 2012 lalu Swedia memilih untuk menyetujui status Palestina sebagai peninjau di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mayoritas negara anggota PBB pada saat itu menjatuhkan pilihan yang sama meski Amerika Serikat menentangnya.
Pengakuan Swedia pada Jumat bertepatan dengan dimulainya hari libur Yahudi, Yom Kippur. Pemerintahan Israel belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut.