Bisnis.com, JAKARTA—Perselisihan antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Sea World Indonesia menyeret nama Lippo Group dan PT Lippo Karawaci Tbk, sebagai salah satu perusahaan yang berada di bawah kelompok usaha tersebut.
Namun, Lippo Karawaci (LPKR) telah membantah memiliki keterkaitan dengan Sea World Indonesia. Dalam keterbukaan informasinya yang dirilis Jumat (3/10) malam, perseroann menegaskan Sea World Indonesia bukanlah anak perusahaan mereka.
“Dengan ini kami sampaikan PT Sea World Indonesia bukan merupakan anak perusahaan dari perseroan,” tulis LPKR dalam keterbukaannya.
Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai disebut-sebutnya LPKR sebagai induk pengelola tempat wisata di Ancol tersebut.
Dalam laporan keuangan LPKR semester I/2014 pun tidak terdapat nama Sea World Indonesia sebagai salah satu anak usaha maupun perusahaan yang terafiliasi.
Seperti diketahui, Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) dan Sea World Indonesia tengah berselisih mengenai perjanjian hak pengelolaan Sea World.
Semula keduanya bertemu dengan dimediasi oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), tapi kemudian perkaranya bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan proses pengadilan masih berlangsung.