Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRA 2014-2019: Anggota Terpilih Dilantik Hari Ini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019 dilantik pada hari ini, Selasa (30/9/2014). Adapun, berdasarkan perolehan suara terbanyak pileh, politisi dari Partai Aceh Muharuddin dan Sulaiman Abda dari Golkar menjadi pimpinan sementara DPRA.n
Anggota DPRA 2014-2019 diharap dapat menjadi mitra bagi Pemprov Aceh. /Bisnis.com
Anggota DPRA 2014-2019 diharap dapat menjadi mitra bagi Pemprov Aceh. /Bisnis.com

Bisnis.com, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019 dilantik pada hari ini, Selasa (30/9/2014). Adapun, berdasarkan perolehan suara terbanyak pileh, politisi dari Partai Aceh Muharuddin dan Sulaiman Abda dari Golkar menjadi pimpinan sementara DPRA.

Pelantikan melibatkan total 79 anggota DPRA. Adapun, 2 orang anggota yakni Djasmi dan Siti Nafsiah tak dapat menghadiri pelantikan karena tengah melaksanakan ibadah Haji.

Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh Chaidir bertindak sebagai pemimpin acara pengambilan sumpah. Dari total 81 anggota DPRA yang baru, sebanyak 11 orang merupakan perempuan.

Usai pengambilan sumpah, berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, anggota DPRA dikukuhkan secara adat oleh Wali Naggroe Aceh Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al-Haytar.

"Rakyat Aceh telah memberi mandat kepada saudara sekalian, agar bersama dengan Pemerintah Aceh dan Indonesia menjalankan Dinul Islam dan menjaga perdamaian Aceh," ucap Malik.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah berharap anggota DPRA 2014-2019 dapat menjadi mitra bagi Pemprov Aceh untuk melaksanakan pembangunan.

Terpisah, para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala menggelar unjuk rasa saat pelantikan berlangsung. Aksi tersebut bertempat di Simpang Lima, Banda Aceh yang tak jauh dari Gedung DPRA.

Dalam aksinya, para mahasiswa menekankan agar para anggota DPRA menjalankan tugasnya secara amanah, terutama untuk mengawasi program dan kebijakan yang dilakukan Pemprov Aceh.

Tak hanya itu, para mahasiswa menyayangkan pelantikan dua anggota DPRA 2014-2019 yang telah ditetapkan sevagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lhoksumawe pada bulan ini karena korupsi dana investasi perusahaan daerah Rp5 miliar. Keduanya yakni Abubakar Latif dan Muhammad Isa dari Partai Aceh dari Dapil 5 Lhoksumawe dan Aceh Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper