Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik UU Pilkada: Ketua DPR Persilakan Masyarakat Tempuh Judicial Review

Ketua DPR Marzuki Alie mempersilakan masyarakat untuk melakukan judicial review atas produk DPR yang telah menyetujui pemilihan umum kepala daerah (pilkada) diselenggarakan oleh DPRD.
Ketua DPR Marzuki Alie
Ketua DPR Marzuki Alie

Bisnis.com, JAKARTA -- Yudicial Review alias uji materiil kini menjadi isu pasca pembahasan RUU Pilkada pada sidang paripurna DPR yang berlangsung Kamis malam (25/9/2014) hingga Kamis (26/9) dini hari.

Ketua DPR Marzuki Alie mempersilakan masyarakat untuk melakukan judicial review atas produk DPR yang telah menyetujui pemilihan umum kepala daerah (pilkada) diselenggarakan oleh DPRD.

“Jalan itu bisa ditempuh dengan melakukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, apakah bertentangan dengan amanat konstitusi,” katanya dalam siaran pers yang dilansir situs resmi DPR, Senin (29/9).

Masyarakat, jelasnya, tidak perlu berpolemik tiap hari manakala UU telah disahkan.

Pasalnya, tidak ada satu jaminan apapun bahwa pilkada langsung atau tidak langsung itu yang paling baik. “Karena kedua-keduanya kita telah mengalami, dan kedua-duanya belum memberikan efek yang baik dalam pilkada.”

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh DPR merupakan usaha untuk melakukan perbaikan dan dalam melakukan usaha perbaikan dengan mengakomodasi seluruh pandangan.

“Usulan yang disampaikan Partai Demokrat juga merupakan usul untuk mencapai kesempurnaan,” ujar Marzuki.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, diputuskannya kembali pilkada lewat DPRD juga bukan berarti kembali ke cara-cara lama, tetapi juga dengan perbaikan.

“Kalau kita biarkan pemilu langsung seperti selama ini tanpa perbaikan, maka dampaknya luar biasa.” tegas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper