Bisnis.com, SINGAPURA--Tahir, seorang taipan Indonesia yang pernah bersama Bill & Melinda Gates Foundation menyumbang dana untuk mengatasi penyakit polio menggugat pemilik galeri seni asal Singapura, atas pahatan perak buatan Fernando Botero.
Tahir yang juga pendiri PT Bank Mayapada Internasional (MAYA) itu menuntut ganti rugi senilai 1,6 juta dolar Singapura atau setara dengan US$1,3 juta dari Tay Kar Oon atas harga yang telah dibayarkan untuk pahatan "Couple Dancing".
Demikian menurut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Singapura seperti dikutip dalam laman Bloomberg, Kamis (25/9).
Tay menolak untuk dilakukan pemeriksaan dan berulang kali menundanya, Tahir mengatakan dalam gugatan bulan ini.
Pengusaha Singapura tersebut mengklaim Tahir mundur dari pembelian setelah menduga bahwa pahatan buatan artis Kolombia tersebut palsu, demikian tanggapan Tay menurut berkas jawabannya.
Pahatan tersebut dipesan dari Zurich dan merupakan karya Botero ketiga yang dipesan Tahir dari Tay.
Tay menolak berkomentar terkait kasus ini, begitu pula kuasa hukum Tahir, Tan Chee Meng dan Paul Loy.
Tahir Foundation menyumbang US$100 juta untuk membantu upaya Bill Gates dan istrinya memberantas polio.
Mayapada Group milik Tahir memiliki Regent hotel di tepi pantai dan pusat perbelanjaan di Bali dan dua rumah sakit di Indonesia, menurut situs resmi Mayapada, demikian diberitakan Bloomberg.
Sementara itu, berdasar penelusuran di jejaring internet, salah satu situs web dengan alamat http://www.art-bronze-sculptures.com menawarkan patung yang mirip dengan harga 399 Euro atau sekitar Rp6.086.346 dengan asumsi 1 Euro = Rp15.245.
Tidak diketahui apa yang membedakan patung ini dengan yang pernah dibeli Tahir.