Bisnis.com, JAKARTA —Lobi politik antara fraksi menjadi jeda penting dalam pembahasan RUU Pilkada pada Sidang Paripurna DPR hari ini, Kamis (25/9/2014).
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, sekaligus pemimpin sidang paripurna pembahasan RUU Pilkada kembali memberikan jeda sidang untuk keperluan salat Maghrib dan lobi politik.
“Silakan lobi-lobi dilakukan. Bisa salat dulu baru lobi atau lobi dulu baru salat Maghrib,” kata Priyo sebelum mengetok palu tanda sidang skors.
Dengan demikian, jeda untuk kepentingan lobi politik sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Untuk kali pertama, lobi politik dilakukan sebelum sidang RUU pilkada digelar atau saat jeda makan siang.
Lobi politik tersebut, jelasnya, dimaksudkan untuk mengerucutkan polemik yang muncul di internal fraksi dan antarfraksi.
Priyo beranggapan bahwa suara dalam satu fraksi belum bulat.
“Jadi saat sidang kembali dilanjutkan, suara fraksi sudah bulat. Dan semuanya bisa diselesaikan secara mufakat,” tegas Priyo.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat masih menginginkan 10 syarat itu menjadi mutlak dan absolut.
Meski demikian, Fraksi Partai Demokrat tetap mendukung pilkada langsung.
Kehadiran anggota Fraksi Demokrat tercatat sebagai yang paling banyak.
Dari 148 anggota Fraksi Partai Demokrat, datang sebanyak 128 anggota.